TASLABNEWS, ASAHAN – Lima Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) dimintai keterangannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Aula Wira Satya Komando (Mako) Polres Asahan, Rabu (11/10/2020).
Diperoleh keterangan, kedatangan para penyidik lembaga anti rasuah di Kota Kisaran, Asahan tersebut untuk memintai keterangan saksi terkait dugaan TPK Pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Tahun 2017 dan APBN Tahun 2018 untuk Kabupaten Labura.
Tiga pejabat tersebut, masing-masing H Habibuddin AP MAP (Sekretaris Daerah), Heri Wahyudi Marpaung (Kepala Dinas Perhubungan) dan Sofyan ST (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran) serta 2 mantan pejabat, M Ikhsan (Mantan Kabag Umun dan Perlengkapan) dan Lahiri Amri Ghonia Hasibuan (mantan Kabag Protokoler) terlihat memasuki Aula Wira Satya Polres Asahan dan ditanyai sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK RI.
“(Diperiksa) Dari jam 10 pagi tadi. Banyak (pertanyaan). Saya sebagai saksi,” aku Sofyan ST singkat sembari berlalui meninggalkan Mapolres Asahan.
Hal yang sama juga dilakukan Sofyan, H Habibuddin Siregar dan Heri Wahyudi. Para pejabat tersebut enggan memberikan keterangan saat dicegat wartawan di sela-sela pemeriksaan.
“Mereka diperiksa di Polres Asahan,” jawab Plt Jubir KPK RI singkat membalas konfirmasi wartawan via pesan aplikasi WhatsApp. (mom)