TASLABNEWS, LABURA – Kajari Labuhanbatu, Kumaedi SH menyambut baik nota kesepahaman (Mou) antara pihaknya dengan Universitas Al Wasliyah Labuhanbatu.
Memorandum of Understanding (MoU) itu untuk menjalin komunikasi antara Kejari Labuhanbatu dengan Universitas Al Wasliyah Labuhanbatu.
“Diharapkan setelah MoU, akademisi dari kampus itu dapat menyumbangkan pikiran, saran dan kritik terhadap Kejari Labuhanbatu dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum, terutama terkait proses penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi,” ujar Kumaedi.
Kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri, perlu ada dukungan dari masyarakat, terutama dari dunia akademis dalam pemberian laporan, pengaduan tipikor dan tindak pidana lainnya.
Pihaknya, sambung Kumaedi, juga perlu mendapat pengawasan dan kritik atas penegakan hukum demi menjaga marwah penegakan hukum yang adil, bermanfaat dan adanya kepastian hukum.
Pihaknya, siap untuk memberikan pengalaman praktis dalam penegakan hukum untuk dunia akademis di Universitas Al Wasliyah, sehingga akan mendekatkan antara teori dan ilmu hukum dengan kondisi senyatanya praktek penegakan hukum di lapangan. Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan MoU dengan Universitas Labuhanbatu. (Cad/mom)