TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) didesak untuk mengusut kasus dugaan pemalsuan plat polisi, mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai.
Dimana akibat pemalsuan plat polisi itu membuat negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah untuk membayar biaya perawatan, ganti oli, sparepat dan pembelian BBM.
Itu dikatakan Koordinator ICW Jaringan Sihotang kepada taslabnews, Selasa (3/11/2020).
Menurut Jaringan, mobil Walikota Tanjungbalai yang biaya perawatan, sparepart, oli dan BBM nya melebihi ketentuan yakni mobil avanza BK 1178 Q, mobil Toyota Rush BK 1084 Q.
BERITA SEBELUMNYA:
Kasus Biaya Perawatan dan Pembelian BBM Mobil Dinas, Walikota Tanjungbalai Salahkan Kabag Umum
Sedangkan mobil Wakil Walikota Tanjungbalai yang tidak berhak mendapat buaya perawatan, ganti sparepart, oli dan pembelian BBM adalah Toyota Rush BK 1183 Q.
“Dalam temuan BPK jelas disebutkan Walikota dan Wakil Walikota menggunakan plat polisi BK 1 Z dan BK 9 Z untuk digunakan pada mobil yang tidak berhak menerima biaya perawatan, ganti oli, sparepart dan pembelian BBM,” katanya.
Jaringan mengatakan, melihat ini maka Itu sudah bukti awal ada indikasi kesengajaan dari Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai untuk mencari keuntungan pribadi.
“Itu sebabnya kita minta agar kasus ini ditangani pihak penegak hukum,” tambahnya. (Syaf)