TASLABNEWS, ASAHAN-Ternyata penetapan debat kandidat Calon Bupati Asahan dilaksanakan di Kota Medan karena berdasarkan rapat pleno dan koordinasi dengan tim kampanye ketiga calon bupati/wakil bupati.
Itu dikatakan Ketua KPU Asahan Hidayat Sp kepada taslabnews, Selasa (3/11/2020).
Menurut Hidayat, pelaksanaan debat publik Paslon dilaksanakan di Medan, itu sudah hasil Rapat Koordinasi beberapa kali dengan Tim Kampanye Paslon dan juga sudah hasil Rapat Pleno KPU Asahan.
Selain itu, dalam regulasi juga dibolehkan dilaksanakan diluar daerah pemilihan yaitu di dalam studio penyiaran atau tempat lainnya.
“Dimasa pandemi ini juga kita ingin mengantisipasi kerumunan massa dan mengantisipasi kedatangan massa pendukung Paslon di lokasi debat yang merupakan bagian dari penerapan protokol Covid-19,” ucapnya.
Alasan lainnya, masyarakat jugakan tidak dibenarkan hadir secara langsung di lokasi acara debat publik dan masyarakat Asahan bisa menyaksikan Acara debat publik ini yang akan disiarkan secara langsung dan live streaming di fb KPU Asahan (PPID KPU Asahan).
Sementara, baik di warung-warung mau pun media sosial, penetapan debat kandidat calon bupati Asahan di Medan menjadi pembicaraan hangat.
Banyak status dan komentar yang simpang syiur di media sosial terkait penetapan tersebut. (Syaf)