TASLABNEWS, ASAHAN – Membawa senjata tajam (sajam), dua pria diringkus Tim khusus Polsek Kota Kisaran di Jalan Durian Gang Kuini, Kabupaten Asahan, Selasa (17/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
Dari kedua pria yang merupakan warga Asahan tersebut, personil berhasil mengamankan dua bilah pisau.
“Saat patroli dalam rangka antisipasi 3C, narkoba dan tindak pidana lainnya, Personil Polsek Kota Kisaran melihat dua pria dengan gerak gerik mencurigakan di Jalan Durian Gang Kuini Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Kedua pria tersebut langsung disergap,” ujar Kapolsek Kota Kisaran, Iptu IR Sitompul SH.
“Salahsatu pria, belakangan diketahui bernama Andi Syahputra alias Andi (20), tersebut membuang sebilah pisau, namun aksinya itu dilihat oleh personil dan pisau tersebut langsung diamankan,” ungkapnya.
Dilanjutkan Iptu IR Sitompul, selanjutnya tim melakukan pemeriksaan tas milik Febri Endika Hutajulu alias Febri (22), dan ditemukan juga sebilah pisau, yang diakui pelaku bahwa pisau tersebut merupakan milik pelaku Febri.
Atas kejadian tersebut, tim segera mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Kota Kisaran demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku diwilayah negara RI.
Diinformasikan juga oleh Kapolsek Kota Kisaran, pelaku Febri merupakan warga Jalan Jendral Ahmad Yani, Lingkungan V, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, sedangkan pelaku Andi merupakan nelayan yang beralamat di Dusun IV Sentang Sawah, Desa Perkebunan Sei Dadap III?IV, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku, berupa satu bilah pisau kecil bergerigi warna silver dengan gagang warna hitam milik pelaku Febri, satu bilah pisau kecil bergerigi warna silver dengan gagang warna coklat milik pelaku Andi, satu tas kecil warna hitam merk polo wisdom milik pelaku Andi dan satu tas kecil warna hitam merk begonia milik pelaku Febri. (edi/mom)