TASLABNEWS, ASAHAN – Diduga akibat tak mau memberi upeti, Sugainto alias Ganden (44) mengalami penganiayaan dari beberapa Oknum Organisasi Kepemudaan (OKP) Ranting Binjai Serbangan, Air Joman, Kabupaten Asahan. Namun hingga kini pelaku belum berhasil ditangkap Polisi.
Diperoleh keterangan, korban Sugianto alias Ganden, warga Dusun III Punggulan, Kecamatan Air Joman dianiaya oleh beberapa oknum OKP Ranting Binjai Serbangan pada tanggal 3 Nopember 2020.
Akibat penganiayaan, Pedagang di Pasar Air Joman tersebut mengalami luka-luka, dagu robek dan gigi bagian depan patah, serta kaca mobil yang dikendarainya pecah. Sugianto pun membuat laporan ke Polsek Air Joman.
Tiga pelaku penganiayaan dikenal korban dengan nama panggilan Ucok Geleng dan Riki Jedot, keduanya merupakan warga Binjai Serbangan, Air Joman, serta Andi Ceper, warga Kampung Subur, Air Joman.
Kanit Reskrim Polsek Air Joman, Ipda HP Siburian membenarkan bahwa korban Sugianto alias Ganden telah membuat laporan ke Polsek Air Joman dan telah dilakukan visum terhadap korban.
“Saat ini dugaan kasus penganiayaan terhadap Sugianto alias Ganden sudah lengkap, barang bukti pun sudah lengkap, saksi sudah lengkap,” ungkap Ipda HP Siburian.
“Hanya saja para tersangka belum berhasil ditangkap. Diduga tersangka telah melarikan diri. Pihak Kepolisian masih terus melakukan pengejaran tersangka. Pasti akan kami tangkap para tersangka,” tegasnya.
Disebutkan Kanit Reskrim Polsek Air Joman, memang pelaku memakai seragam salahsatu OKP, namun dirinya belum bisa memastikan karena para tersangka belum ditangkap.
Terpisah, Sugianto menuturkan kepada kru media online taslabnews.com, penganiayaan yang dialaminya diduga dikarenakan para pedagang di Pasar Air Joman tidak mau membayar upeti atau pungli yang dilakukan oleh para oknum OKP setempat.
“Karena pedagang tidak mau membayar upeti, para oknum OKP sering membuat onar di Pasar Air Joman,” tutur Sugianto.
“Sudah berulangkali mereka buat onar di Pasar Air Joman, dipimpin Ketua ranting OKP setempat,” terangnya.
Dilanjutkannya, pada tanggal 3 Nopember 2020, saat Sugianto mengendarai mobil melintas di Jalan Protokol Air Joman, Lingkungan VII Desa Subur, mobilnya dilempar para pelaku. Akibatnya kaca mobil korban pecah dan mengenai korban, sehingga korban mengalami luka-luka.
Korban mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya telah berulangkali membuat laporan ke Polsek Air Air Joman, namun karena kurang alat bukti dan saksi, laporannya tidak ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Sugianto berharap, pihak Kepolisian segera menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap dirinya dan menangkap para pelaku. (edi/mom)