TASLABNEWS, ASAHAN- Pihak Bawaslu Asahan Akui tak Temui pelanggaran pada simulasi pilkada di TPS 7. Pihak Bawaslu juga mengaku tidak ada menemukan pemberian Rp50 Ribu saat pelaksanaan pilkada.
Hal itu dikatakan komisoner Bawaslu Asahan Ibnu Hajar kepada TASLABNEWS, Kamis (26/11/2020).
Menurut Ibnu, ia sudah memintai keterangan sejumlah anggota Bawaslu yang hadir pada acara simulasi tersebut.
“Menurut mereka (anggota Bawaslu) yang hadir diacara itu nggak ada bang ditemukan pemberian Rp50 Ribu bagi warga yang hadir di acara simulasi yang digelar KPU,” ucap Ibnu.
Terpisah Ketua KPU Asahan Hidayat mengaku jika kegiatan simulasi yang mereka gelar sudah sesuai ketentuan.
BERITA SEBELUMNYA:
“Simulasi pemungutan dan perhitungan suara juga bagian dari kegiatan sosialisasi Bg. Sama seperti yang kami laksanakan sosialisasi dibeberapa pemilih pemula dan masyarakat bang,” ucapnya.
Terpisah, salah-seorang aktivis di Asahan Husni Mustofa mengatakan, KPU Asahan itu melaksanakan kegiatan simulasi pemungutan suara dilakukan di TPS 7.
Padahal di TPS itu diketahui merupakan TPS tempat memilih salah satu kandidat bakal calon Bupati di Asahan.
Husni juga menyayangkan adanya pemberian Rp50 Ribu untuk masyarakat yang datang ke TPS pada simulasi tersebut.
“Harusnya jangan diberi uang masyarakat yang ikut simulasi. Karena kita takutkan ada pemikiran masyarakat nantinya saat pelaksanaan pilkada, siapa yang datang ke TPS diberi uang,” ucap Husni.
Husni mempertanyakan, apa diperbesarkan saat kegiatan simulasi, pihak KPU memberi uang kepada masyarakat yang mengikuti simulasi pencoblosan. (Syaf)