TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Tersangka pelaku penggelapan sepedamotor di kota Tanjungbalai diringkus polisi.Tersangka diketahui bernama Awaludin.
Kasus penggelapan sepedamotor ini ditangani Unit Res Krim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai.
Informasi diperoleh, tersangka diringkus, Rabu (4/12/2020) pukul 18.30 wib.
Tersangka diringkus berdasarakan lsporan polisi nomor : LP / 97 /XI/ 2020/ SU/ Res T.Balai/Sek Bandar tanggal 04 November 2020.
Dimana dalam laporan disebutkan, kejadian
Senin (26/10/2020) sekira pukul 18.00 wib di Jalan Jati (warung milik Goluk) Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Ada pun korbanya bernama Sofyan (50) warga Jalan Nelayan, Lingkungan 1, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Kronologis kejadian, awalnya pelapor dihubungi oleh tersangka untuk datang ke warung tuak Goluk. Lalu korban datang dan di warung tersangka sedang duduk bersama dengan saksi M. Amin dan juga saksi Goluk.
Pada saat itu tersangka Awaluddin minjam sepedamotor korban dengan alasan sebentar untuk jemput kawan ke simpang.
Namun setelah ditunggu tunggu sepedamotor tidak dikembalikan oleh tersangka.
Lalu korban mendatangi Polsek Datuk Bandar untuk buat pengaduan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, polisi mendapat informasi bahwa saat ini tersangka sedang berada disalah satu penginapan di Jalan Sudirman.
Personil Polsek Datuk Bandar langsung bergerak kelokasi tersebut dan menemukan tersangka sedang tidur dalam kamar dan tersangka langsung dibawa ke Polsek Datuk Bandar.
Dari hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan seoedamotor korban.
Menurut pengakuan tersangka, sepedamotor tersebut telah dijual kepada Radi seharga Rp2.500 juta di simpang Batalyon 126/KC depan Singapore Land, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
Uang hasil penjualan sepedamotor tersebut telah dipergunakan bayar utang dan beli makan dan bayar kos kosan dan tersisa sebanyak Rp74.000 dan sudah diamankan sebagai barang bukti.
Unit reskrim Polsek Datuk Bandar masih melakukan pengembangan kasus tersebut guna menemukan barang bukti dan pelaku penadahnya. (Ril/syaf)