TASLABNEWS, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil gulung komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang beroperasi di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal DS, Selasa (6/10) sekira pukul 18.00 wib.
Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH di Mapolsek Sunggal, Senin (12/10).
Dijelaskan Kanit, sebelumnya komplotan tersebut membegal korban RIC (16) warga Desa Sei Mencirim, pada Jumat (28/8) sekira pukul 19.30 wib di Jalan Tanjungbalai, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal DS.
Saat itu, para tersangka mengambil 1 unit sepedamotor Honda Genio BK 4129 AIY, setelah menganiaya korban dan membuangnya ke sawah disekitar tempat kejadian perkara, sehingga akhirnya orangtua korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal.
Setelah menerima laporan tersebut, selanjutnya Tekab Polsek Sunggal dipimpin Kanit Reskrim melaksanakan olah TKP dan penyelidikan tentang pelaku dan keberadaannya.
Setelah bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti, akhirnya diketahui keberadaan para pelaku pembegalan tersebut.
Team yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menggerebek lokasi persembunyian para pelaku di Desa Sunggal Kanan dan berhasil menangkap 4 orang pelaku masing-masing MFA (17), FAL (19), RA (16) dan seorang wanita DES (15) seluruhnya warga Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal DS, terang Kanit.
“Guna proses penyidikan, para tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tutup Kanit mengakhiri. (Syaf)