TASLABNEWS, Seorang pemuda yang merupakan siswa SMK menikahi dua gadis yang masih duduk di bangku sekolah.
Pemuda tersebut yakni AZ (18) pelajar SMK di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Ia menikahi dua siswi yaitu berinisial F (17) yang tercatat sebagai siswi kelas XI SMK lain dan M (17) seorang siswi kelas XI Aliyah di salah satu madrasah di Lombok Barat.
Pernikahan dilakukan pada waktu berbeda namun masih dalam kurun waktu satu bulan. Pernikahan pertama dengan F, berlangsung atas keinginan kedua belah pihak pada September 2020.
Beberapa pekan kemudian tepatnya pada 10 Oktober 2020, orangtua dari M, salah seorang siswi madrasyah di Kecamatan Sekotong mendatangi AZ dan meminta anaknya dinikahi. Sebab mereka telah berpacaran selama tiga tahun.
Lalu pada 12 oktober 2020 dilangsungkan pernikahan dengan wanita kedua yang masih berusia 17 tahun.
Bapak mempelai laki-laki, Hasbi menegaskan pihaknya hanya pasrah karena memang hal itu sudah menjadi suratan takdir dari anaknya, sembari dirinya berharap keluarga mereka langgeng.
“Memang bagiannya dia, nasib, takdir… Tetap bahagia dua-duanya, tidak baik saya anukan, bikin permasalahan,” ujarnya pada Jumat (16/10/2020).
Sementara ketika hendak diwawancara, AZ maupun kedua istrinya menolak bertemu awak media. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat, M Jaelani pun angkat bicara mengenai kasus ini. Ia mengatakan pernikahan pertama yang diterbitkan buku nikahnya. (Okc/int/syaf)