TASLABNEWS, ASAHAN – Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Asahan yang ikut melakukan unjuk rasa menentang penetapan Undang Undang Cipta Karya atau Omnibus Law oleh Pemerintah Pusat, beberapa hari lalu. Ternyata tidak mengetahui secara pasti alasan mereka mengikuti aksi demo tersebut.
Aksi mahasiswa dan elemen masyarakat di gedung DPRD Kabupaten Asahan terjadi, Jumat (9/10/2020).
Ternyata, beberapa pendemo yang ikut dalam unjuk rasa tersebut mengaku hanya ikut-ikutan, dan ada juga yang tidak mengetahui tujuan sebenarnya aksi demo tersebut.
Keterangan yang diperoleh kru media taslabnews.com dari sejumlah mahasiswa mengaku bahwa mereka cuma ikut melakukan aksi demo menentang RUU (Rancangan Undang Undang Omnibus Law) tanpa tahu tujuannya.
“Upah dibayarkan per jam itu kan gak masuk diakal. Trus BPJS dihilangkan,” ujar mereka.
“Yang susah makin susah, yang kaya makin kaya,” tukas mereka.
Sementara mahasiswa lainnya, yang menolak penetapan UU Omnibus Law, mengatakan bahwa seandainya sebagai buruh, jika sudah pensiun tidak akan mendapat pesangon lagi.
“Jadi bagaimana nasibku yang masih kuliah sedangkan orangtuaku yang sudah tua,” ujarnya.
Ada lagi pendemo yang mengatakan bahwa dirinya keberatan adanya investor asing yang datang ke Indonesia.
Pendemo juga menyebutkan bahwa dirinya keberatan pada pasal pemecatan buruh.
“Ada pasalnya dalam undang-undang tersebut mengenai pemecatan buruh. Pemerintah tidak bertanggungjawab dalam pemecatan buruh,” terangnya. (edi/mom)