TASLABNEWS, LABURA – Ada perbedaan yang signifikan dalam pembagian uang jasa pelayanan pasien kategori Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai honorer RSUD Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mendatangi kantor DPRD Labura, Kamis (15/10/2020) sore.
Namun sangat disayangkan, tidak seorang pun anggota dewan berada di tempat saat mereka menyampaikan pengaduan. Akhirnya, surat pengaduan diterima Edi Cahyadi, staff Komisi C.
Menurut Edi, anggota dewan sedang melaksanakan tugas konsultasi ke Medan. Edi menyarankan agar PNS dan pegawai honorer kembali datang pada hari, Senin tanggal 19 Oktober 2020.
Dalam surat pengaduan itu, disebutkan, terdapat perbedaan yang signifikan yang diterima pegawai yang berhubungan langsung menangani pasien dengan pegawai yang tidak berhubungan langsung menangani pasien.
“Kami yang langsung berhadapan dan menangani pasien kok bisa-bisanya mendapat uang jasa pelayanan lebih kecil dari mereka yang hanya duduk-duduk,” ucap tenaga honorer.
Hal itu, sambungnya, sudah pernah disampaikan ke manajemen RSUD, namun hingga saat ini belum ada jalan keluar.
Bahkan, menurut pegawai honorer lain, hingga bulan Oktober 2020 mereka masih belum menerima uang jasa pelayanan dari RSUD Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Uang jasa pelayanan itulah yang kami pergunakan untuk menambah biaya kebutuhan kami. Kalau gaji honor berapalah, Bang. Ini, sudah mau akhir tahun uang jasa itu belum kami terima. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ekonomi agak sulit,” kata pegawai honorer itu.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Labuhanbatu Utara, Sri Sugelius yang coba dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak mengangkat, meski nada sambung terdengar. Pesan WA yang dikirim juga tak berbalas, meski telah dibaca. (Cad/mom)