TASLABNEWS, LABUHANBATU – Setelah mengunjungi Polres pada hari Senin lalu, Pjs Bupati Labuhanbatu Drs H Mhd Fitryus SH MSP kembali melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negri Rantauprapat, Selasa (6/10/2020).
Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk membahas masalah percepatan penanganan Covid-19 dan rangkaian silaturahmi Pjs Bupati Labuhanbatu dengan unsur Forkopimda Labuhanbatu.
Pjs Bupati menyebutkan bahwa harus duduk bersama untuk penanganan Covid-19 secara cepat di Labuhanbatu, segala sesuatunya harus segera dilakukan secepatnya untuk mengatasi penyebaran virus ini, seperti penyediaan ruang isolasi, seharusnya bukan di tingkat Provinsi penyediaan ruang isolasi dalam sekala besar, Pemda juga seharusnya melakukan itu.
Dikatakanya, laporan setiap intansi harus update dan terkoordinasi setiap minggunya, baik itu Kepolisian, Kejaksaan maupun TNI harus konsisten mencegah penyebaran virus Corona tersebut.
“Mari kita benahi cara penanganan Covid-19 di Labuhanbatu dengan lebih serius lagi,” ajaknya.
Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Kumaedi SH didampingi Kasubbagbin, Rawatan Manik S .MH meminta kepada Pjs Bupati agar penegakan hukum terkait Covid-19 dapat segera di tegakan, seperti para pedagang makanan yang harus menggunakan masker, dan lapas yang terlalu padat agar ditindaklanjuti seperti penyediaan ruang isolasi tersendiri.
Hadir pada silaturahmi tersebut, Pjs Bupati Labuhanbatu, Asisten 1, Sarimpunan Ritonga MPd, Asisten 3, Zaid Harahap, Kepala inspektorat, Alan Taruna SH, Kabag Protokoler, Prandi A Nasution, Kajari Rantauprapat, Kumaedi SH, Kasubbagbin Rawatan Manik SH MH. (CS/mom)