TASLABNEWS, ASAHAN – Menjaga netralitas, Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kabupaten Asahan menertibkan spanduk-spanduk program Pemerintah Kabupaten Asahan yang memuat foto maupun gambar Bupati dan mantan Sekda Kabupaten Asahan.
Panwas Kecamatan Meranti, Indra Satria mengatakan kepada kru media online taslabnews.com mengatakan bahwa dalam kegiatan penertiban tersebut panwas dibantu oleh Trantib Kecamatan Meranti, Jumat (9/10/2020).
“Karena spanduk-spanduk yang ditertibkan tersebut menggunakan fasilitas pemerintah. Kita tau bahwa paslon no 2 dari pemerintah. Jadi kita mencopot spanduk-spanduk semasa mereka menjabat,” ujar Indra.
“Ini kan melanggar PKPU,” jelasnya.
Amatan kru taslabnews.com, dalam penertiban tersebut, di koordinir oleh Kordip PHL, Suderwan, Trantib Kecamatan Meranti, Bakri, Sekretaris Camat Meranti, Suwage SE dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wib.
“Ini dilakukan untuk menjaga netralitas Pilkada di Kabupaten Asahan. Sehingga spanduk yang di tertipkan yang ada gambar incumben dan misi visi Bupati Asahan. Tempat-tempat yang ditertibkan kebanyakan berada di perkantoran, puskesmas dan fasilitas pemerintah lainnya,” sebut Suderwan. (edi/mom)