TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam upaya untuk mendisiplinkan warga agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Polres Tanjungbalai bersama dengan TNI dan Pemko Tanjungbalai kembali menggelar operasi yustisi pada hari Sabtu, 17 Oktober 2020 mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Hasilnya, ditemukan sebanyak 153 pelanggar.
Demikian diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai IPTU AD Panjaitan kepada awak media, Minggu (18/10).
“Operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Polres Tanjungbalai beserta TNI dan Pemko Tanjungbalai pada hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2020 kemarin adalah dalam rangka mengimplementasikan Inpres Nomor : 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungbalai dengan melibatkan personil gabungan dari Polres Tanjungbalai sebanyak 30 personil, TNI AD sebanyak 2 personil, TNI AL sebanyak 2 personil, Sat Pol PP sebanyak 4 personil, BPBD sebanyak 3 personil dan Dishub sebanyak 4 personil.
Dalam operasi yustisi tersebut, tim berhasil menemukan sebanyak 153 pelanggar yang terdiri dari perorangan sebanyak 151 orang karena tidak menggunakan masker selanjutnya diberi teguran lisan dan tertulis serta pelaku usaha sebanyak 2 orang karena tidak menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan selanjutnya diberi teguran tertulis. Teguran lisan diberikan kepada 118 pelanggar dan teguran tertulis diberikan kepada 35 pelanggar, namun belum ada yang dikenakan sanksi kerja social, denda administrasi maupun penghentian/penutupan sementara penyelenggaraan usaha,” ujar AD Panjaitan.
Menurut AD Panjaitan, operasi yustisi yang dilaksanakan pada hari Sabtu (17/10) itu meliputi 57 lokasi disertai dengan penggalangan komunitas dengan kegiatan berupa bagi-bagi masker serta menyampaikan himbauan. Katanya, operasi yustisi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 17 Oktober 2020 mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. (ign/syaf)