TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka mencegah maraknya aksi balapan liar serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas di Kota Tanjungbalai, Sat Lantas Polres Tanjungbalai gelar operasi terhadap aksi balapan liar pada hari, Rabu (30/9/2020) hingga Kamis (1/10/2020) dini hari pukul 03.00 Wib. Hasilnya sebanyak tujuh unit sepedamotor dari peserta balapan liar berhasil diamankan.
“Operasi balapan liar tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Tanjungbalai. Selain itu, juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya ugal-ugalan dan kejahatan di jalanan”, ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan, Kamis (1/10/2020).
Menurut Panjaitan, operasi balapan liar tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, sekitaran bundaran PLN dan Jalan Lingkar Utara di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan tindakan langsung (tilang) terhadap lima unit sepedamotor, yakni tiga unit sepeda motor melakukan balap liar di Jalan Sudirman, dua unit sepedamotor melakukan balapan liar di Jalan Sudirman bundaran PLN dan dua unit sepedamotor lainnya melakukan balapan liar di Jalan Lingkar Utara di Kecamatan Teluk Nibung.
Diinformasikan juga, bahwa operasi balapan liar tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP Hotlan W Siahaan SH para Kanit serta seluruh personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai.
Hingga operasi berakhir pada hari Kamis (1/10/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 Wib, situasi kamseltibcar tetap kondusif sehingga masyarakat setempat sangat berterima kasih. (ign/mom)