TASLABNEWS, LABURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 sebanyak 235.779 pemilih.
Jumlah itu merupakan akumulasi dari 118.666 pemilih pria dan 117.113 pemilih wanita yang tersebar di 8 kecamatan, 82 desa, 8 kelurahan dan 900 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap pada pemilihan serentak 2020 yang dihadiri Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, tim kampanye paslon dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Labuhanbatu Utara, Heriamsyah Simanjuntak kepada wartawan, Senin (19/10/2020). Lebih lanjut Heriamsyah mengatakan, jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Ada penurunan 19 pemilih dibandingkan DPS. Jumlah DPS sebanyak 235.798 pemilih dan DPT 235.779. Penurunan itu disebabkan, antara lain ada pemilih yang pindah domisili, pemilih dengan data ganda,” terang Heriamsyah.
Dari daftar itu, jumlah pemilih terbanyak terdaftar di Kecamatan Kualuh Hulu dengan jumlah pemilih 45.343 jiwa yang tersebar di 13 desa/kelurahan dan 180 TPS.
Sementara jumlah pemilih paling sedikit terdaftar di Kecamatan Aek Kuo dengan jumlah pemilih 19.103 jiwa yang tersebar di 8 desa/kelurahan dan 81 TPS. (Cad/mom)