TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Dua pria yang sedang menikmati narkotika jenis sabu di dalam bengkel sepedamotor di Jalan Tuan Rondahaim Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, diringkus Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar. Dari kedua tersangka, petugas mengamankan 0,92 Gram sabu.
Menindaklanjuti informasi dari warga, Jumat (9/10/2020) sekira pukul 19.30 Wib, menyebutkan bahwa di bengkel sepedamotor di Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Kecamatan Siantar Martoba, ada pria yang sedang menikmati narkotika jenis sabu, Personil Polres Pematangsiantar langsung melakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud.
“Saat di lokasi tersebut, Personil melihat pria yang dicurigai yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan dalam informasi warga itu, sedang berdiri di depan bengkel sepedamotor di Jalan Tuang Rondahaim Saragih,” ujar Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binangga Siregar melalui Kasubbag Humas, Iptu Rusdi Yahya.
“Personil langsung melakukan penangkapan pria tersebut yang belakangan diketahui bernama Dandi Azari (22), warga Tanjung Pinggir. Dari dalam celana tersangka Dandi Azari, Petugas menyita satu dompet berisi satu paket diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Rusdi.
Selain tersangka Dandi Azari, Personil juga mengamankan pria dari dalam bengkel tersebut, yang mengaku bernama Jenny Kusuma (22), warga Sinaksak. Saat menggeledah tersangka Jenny Kusuma, Petugas menemukan sekaligus menyita satu paket diduga sabu di bawah tikar tempat duduk tersangka.
“Total bahan bukti diduga narkotika jenis abu yang berhasil distia petugas, brutto 0,92 Gram,” sebut Iptu Rusdi.
Selanjutanya kedua tersangka dan seluruh barang bukti di bawa ke Kantor satuan narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (mom)