TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus biaya perawatan dan pembelian BBM yang tak sesuai ketentuan, ternyata menurut Walikota Tanjungbalai HM Syahrial Batubara merupakan tanggungjawab Kabag Umum.
Itu dikatakan Syahrial melalui WhatsApp kepada taslabnews, Rabu (27/10/2020).
Menurut Syahrial, terkait masalah temuan BPK itu merupakan tanggungjawab bagian umum.
“Itu bagian umum bang,” ucapnya singkat.
Terpisah, Koordinator ICW Jaringan Sihotang mengatakan, dengan adanya temuan BPK itu menunjukkan bahwa selama ini ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran untuk biaya perawatan dan pembelian BBM mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai.
“Nah berarti selama ini nggak jelas pengelolaan anggarannya. Apa lagi menurut BPK ada beberapa dugaan penyimpangan dalam kasus itu,” tambahnya.
Untuk itu Jaringan berharap agar kasus ini secepatnya ditangani penegak hukum di Tanjungbalai. (Syaf)