TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungbalai menggelar launching dua aplikasi baru yakni Sistem Aplikasi Kinerja Pelayanan LPJU Terang ( SI-KERANG) dan Digitalisasi Sistem Arsip dan Pelaporan (SISIRAN). Acara launching kedua aplikasi baru tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai,vYusmada Siahaan SH didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai, Tetty Juliana Siregar ST MT, Kamis (10/9/2020), yang dilaksanakan di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Walikota Tanjungbalai.
“Dengan adanya dua aplikasi ini, nanti akan lebih memudahkan masyarakat Tanjungbalai dalam memberikan laporan ataupun informasi terkait hal hal yang menjadi keluhan ataupun kritik dan saran kepada pihak Pemkot Tanjungbalai khususnya Dinas PUPR terkait dengan penerangan jalan maupun informasi dibawahan naungan Dinas PUPR. Sehingga, setiap laporan yang disampaikan masyarakat ke Pemkot maupun Dinas PUPR, tentunya akan berdampak positif bagi masyarakat dan pemerintah dimana masyarakat khususnya masyarakat Kota Tanjungbalai akan merasa terlayani”, ujar Yusmada Siahaan SH dalam kata sambutannya di acara launching tersebut.
Hadir juga dalam acara launching tersebut Asisten II Bidang Ekbangsos Setdakot Tanjungbalai, H Zainul Arifin Nasution SE, Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan Dinas PUPR, Windi Oktora Siregar ST MT yang juga selaku penanggung jawab Aplikasi SI-KERANG dan Sekretaris Dinas PUPR, Agus Salim Lubis ST selaku penanggung jawab Digitalisasi SISIRAN.
Menurut Windi Oktora Siregar, lampu jalan atau dikenal lampu penerangan jalan umum (LPJU) merupakan insfrastruktur vital bagi kehidupan masyarakat di malam hari, karena berfungsi untuk menerangi ruas-ruas jalan di malam hari, juga mempunyai fungsi lain seperti fungsi keamanan, fungsi ekonomi, dan fungsi keindahan.
“Kegiatan perbaikan, pemeliharaan serta pemasangan LPJU pada ruas-ruas jalan kota, jalan provinsi ataupun jalan Nasional yang berada di wilayah Kota Tanjungbalai, dilaksanakan oleh Bidang Pertamanan melalui seksi LPJU, sedangkan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan terus dilakukan secara kontinu untuk menjaga agar lampu PJU dapat berfugsi dengan baik dan optimal. Untuk hal tersebut, maka dibentuklah tim lapangan yang ditugaskan untuk melakukan pemeliharaan secara kontinu,” terangnya.
“Aktivitas perbaikan atas LPJU yang mati, diupayakan dilakukan dengan segera mengingat kondisi jalan yang gelap dapat menurunkan konsentrasi pengguna jalan dan mengurangi rasa aman bagi para pengguna jalan. Selain hal tersebut, penempatan dan penataan LPJU yang baik akan dapat menambah estetika keindahan lingkungan jalan,” ujar Windi Oktora Siregar ST MT.
Sementara, Agus Salim Lubis ST mengatakan, bahwa Arsip harus dapat menjadi sumber informasi, acuan, dan bahan pembelajaran bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, setiap unit kerja di pemerintah daerah perlu mempertanggung jawabkan penyelenggaraan, penciptaan, pengelolaan, dan pelaporan arsip yang tercipta dari segala kegiatan.
“Pelaporan arsip harus diwujudkan dalam bentuk sistem rekaman kegiatan yang faktual, utuh, sistematis, autentik, terpercaya, dan dapat digunakan (useable). Hal tersebut, akan memudahkan siapapun untuk mengakses dan melacak informasi yang diperlukan, serta dapat secara akuntabel mempertanggung jawabkan apa yang telah dikerjakan,” ungkap Agus Salim Lubis ST dalam acara launching tersebut. (ign/mom)