TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Diduga kurang berhati-hati sehingga melaju di jalur kanan, mobil minibus merek Toyota Avanza Nopol BK 1135 WV bertabrakan dengan Bus Intra Nopol BK 7357 TV, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kecelakaan yang menyebabkan lima penumpang mobil Avanza mengalami luka-luka terjadi di Jalan Sisingamangaraja Simpang Gang Terapi Zona Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Informasi yang diperoleh dari Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi Yahya, mobil Toyota Avanza tersebut dikemudikan Raymond Sitanggang (30), warga Jalan Rakutta Sembiring Lorong Marisi Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba, membawa lima orang penumpang, melaju dari arah Rindam menuju arah Parluasan.
Setibanya di lokasi kejadian, diduga Raymond kurang berhati-hati, mobil Avanza melaju di jalur kanan, jalur kendaraan dari arah berlawanan, akibatnya terjadi tabrakan dengan Bus Intra yang dikemudikan Budiman (36) warga Jalan Desa Indah, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, yang datang dari arah Parluasan menuju ke arah Rindam.
Akibat kecelakaan tersebut, lima orang, yakni Raymond Sitanggang (30), Alfen Firman Sitanggang (20) Yuli Artha Sitanggang (20), mahasiswi, Bediarus Sitanggang (59) dan Erika Nainggolan (60), seluruhnya merupakan satu keluarga, menderita luka dan mendapat perawatan medis di RS Vita Insani Pematangsiantar.
“Kasus laka lantas ini sedang ditangani Satlantas Polres Pematangsiantar,” pungkas Iptu Rusdi. (mom)