TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Guna mencegah menyebarnya virus Corona atau Covid-19 khususnya di wilayah Kota Tanjungbalai, Sat Lantas Polres Tanjungbalai imbau setiap pengguna kenderaan bermotor agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Imbauan tersebut dilakukan dengan berbagai cara, seperti menempelkan stiker bertuliskan imbauan “Ayo Pakai Masker” pada setiap mobil penumpang (Mopen), Beca Bermotor (Betor) dan kenderaan bermotor lainnya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis (15/10/2020) mulai dari pukul 15.00 WIB itu, dilaksanakan di setiap loket-loket bus angkutan barang maupun penumpang termasuk kendaraan bermotor yang melintas di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Kota Tanjungbalai.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubbag Humas, IPTU AD Panjaitan kepada awak media, Kamsi (15/10/2020).
“Selain dilaksanakan di setiap loket-loket bus angkutan dalam maupun luar kota, imbauan juga disampaikan kepada para pengguna jalan sambil berkeliling di wilayah Kota Tanjungbalai,” ujarnya.
“Kegiatan imbauan dengan cara menempelkan stiker bertuliskan “Ayo Pakai Masker” itu dilakukan guna meningkatkan disiplin terhadap adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penularan virus Corona kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan,” terang AD Panjaitan.
Menurut Panjaiatan, penyampaian imbauan tersebut dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tanjungbalai sebagai tindak lanjut dari kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan kepada masyarakat tentang penanganan pencegahan penyebaran virus Corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas, Polres Tanjungbalai.
Dan yang mendasari kegiatan tersebut, lanjutnya, adalah Instruksi dari Presiden RI Nomor : 6 Tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona atau Covid-19 serta Surat Telegram Kapolri, Nomor : STR/80/II/PAM.3/2020 tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Diinformasikan juga, bahwa pelaksana dari kegiatan tersebut adalah Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan SH, KBO dan Para Kanit Sat Lantas serta seluruh personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai dilengkapi dengan fasilitas berupa mobil dinas Sat Lantas, Pamflet himbauan pencegahan Covid-19 dan pengeras suara (TOA).
Kegiatannya berupa penempelan stiker di bus angkutan penumpang seperti KUPJ, KUPJ Tour, mobil barang dan minibus di sepanjang Jalan Jendral Sudirman Kota Tanjungbalai.
“Mereka diimbau tentang upaya pencegahan penularan virus Corona dengan tetap menjalankan Protokoler Kesehatan seperti selalu menggunakan masker, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun dengan motto ‘Bersama Kita Bisa’. Selama berlangsungnya kegiatan tersebut, selain berjalan dengan lancar dan baik, juga mendapat sambutan positif dari masyarakat,” pungkas Panjaitan. (ign/mom)