TASLABNEWS, ASAHAN – Dalam rangka program audit universe yang dilakukan di seluruh Indonesia dengan tujuan melakukan efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi covid-19, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Asahan.
Kunker Perwakilan BPK RI Provsu yang dipimpin Kepala Sub Auditoriat Sumut III, Syafruddin Lubis diterima Plh Bupati Asahan, Drs John Hardi Nasution MSi bersama dengan seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, di aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (27/10/2020).
Dalam kesempatan itu Plh Bupati Asahan menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Asahan terus berupaya menekan penyebaran covid-19 dengan melakukan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2020, serta melakukan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Asahan melalui inspektorat juga telah melakukan review, Asisten dan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tata cara pengadaan barang dan jasa serta pertanggungjawaban dalam rangka penanganan covid-19.
“Kami sampaikan bahwa sampai saat ini kita semua dilanda pandemi covid-19, namun upaya-upaya dalam rangka penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terus dioptimalkan,” ujar John Hardi.
Plh Bupati berharap, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kiranya dapat memberikan pembinaan, agar pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Asahan pada masa mendatang dapat lebih baik lagi dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 dapat terus dipertahankan.
Selanjutnya, Kepala Perwakilan BPK RI Provsu yang diwakili oleh Kepala Sub Auditoriat Sumut III menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK itu merupakan program audit universe yang dilakukan di seluruh Indonesia dengan tujuan melakukan efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi covid-19.
Selain itu Syafruddin mengatakan bahwa pada hari tersebut BPK hadir di Kabupaten Asahan untuk meminta jawaban pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan, terkait pemeriksaan atas penanganan covid-19.
“Kami ingin menilai apakah refocusing dan realokasi APBD, proses pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan, sosial dan penanganan dampak ekonomi dalam rangka penanganan Covid-19 telah dialokasikan dan digunakan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” pungkas Syafruddin Lubis. (mom)