TASLABNEW, ASAHAN – Saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran, Anggota Komisi III Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), DR Hinca Panjaitan SH MH mengapresiasi infrastruktur dan kinerja Kejari Kisaran. Selain itu Hinca Panjaitan juga menerima aduan warga seputar ganti untung pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol di Asahan.
Kedatangan Hinca Panjaitan dalam rangka kunjungan kerja konstitusional ke Kejari mendapat sambutan dari Kepala Kejari beserta jajarannya di sambut di Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran, Kamis, (15/10/2020).
Dalam hal ini DR. Hinca Panjaitan saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa kunjungannya merupakan kunjungan konstitusional ke salah satu Daerah Pemilihan (Dapil) yaitu Kabupaten Asahan.
Kepada awak media, anggota komisi III DPR RI tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mendiskusikan tentang bagaimana penegakan hukum di wilayah Kabupaten Asahan.
Disebutkan Hinca Panjaitan bahwa secara infrastruktur Kejari Kisaran bagus, dan dalam sistem sangat baik.
“Saya sangat mengapresiasi Kejari Kisaran dalam penanganan pidana narkoba. Dimana satu tersangka di vonis mati, sementara yang enam tersangka lainnya di vonis 20 tahun penjara. Namun para terpidana tidak terima dan melakukan banding,” paparnya.
Hinca Panjaitan juga mengapresiasi pelaksanaan restorative Justice untuk kasus pencurian sawit yang kecil-kecil, yang berhasil didamaikan. “Itu juga merupakan lanjutan dari peraturan Jaksa Agung no 15 tahun 2020,”terangnya.
Saat melakukan kunjungan tersebut, seorang warga yang berdomisili di Jalan Ikan Mas Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat, H Hamdani (78) menyampaikan permohonan kepada Hinca Panjaitan tentang pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol oleh WASKITA.
Menurut Hamdani, yang merupakan pensiunan Jaksa di Kisaran, dirinya merasa miris dengan adanya dugaan perbedaan ganti untung pembebasan tanah/lahan milik pakciknya untuk pembangunan Jalan Tol oleh Waskita.
H Hamdani mengatakan juga bahwa hal tersebut telah dilaporkannya kepada Kementerian Keuangan RI Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI.
“Saya berharap DR Hinca Panjaitan SH MH dapat menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya,” pungkas Hamdani. (mom)