TASLABNEWS, ASAHAN- Ternyata aliran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan mobiler sekolah dari tingkat SD hingga SMP di Disdik Asahan di masa kepemimpinan Ismail mencapai Rp35 miliar.
Aliran dana tersebut menjadi temuan BPK. Menurut BPK, pengadaan mobiler sekolah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan merugikan keuangan negara.
Hal itu dikatakan Koordinator ICW Tanjungbalai Jaringan Sihotang kepada taslabnews, Selasa (1/9/2020).
Menurut Jaringan, dengan nilai anggaran yang cukup besar itu, sudah sepantasnya jika pihak kepolisian atau pun jaksa menangani kasus ini dengan serius.
Jaringan menambahkan, untuk tahap I, tanggal 3 Desember 2012, ada 21 SMP yang nenerima dana hibah pengadaan mobiler sekolah. Sedangkan untuk SD ada 33 sekolah.
BERITA SEBELUMNYA
ICW Mendukung Agar Kasus Hibah Mobiler Sekolah di Disdik Asahan Masa ke Pemimpian Ismail Diusut
Kemudian pada tahap 2, pada tanggal 13 Desember 2012 ada 191 SD yang menerima, dan SMP sebanyak 21 sekolah.
Terakhir, tanggal 27 Desember 2012 ada 158 sekolah dasar yang menerima pencairan dana hibah DAK untuk mobiler sekolah.
“Nah jadi karena ini sudah menjadi temuan BPK, maka sudah sewajarnya kalau oenegak hukum menangani kasus ini secepatnya,” ucapnya.
“Kami tantang pihak Polres Asahan, Kejari Kisaran dan KPK untuk menangani kasus ini. Apakah jetiga lembaga penegak hukum tersebut berani menangani kasus yang melibatkan Ismail yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Tanjungbalai. (Syaf)