TASLABNEWS, ASAHAN- Tenyata tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas Bupati Asahan dan Sekda diakui pihak Samsat.
Kepada taslabnews, Kasi Penagihan Samsat Asahan Muhammad Syahlun beberapa waktu lalu membenarkannya.
Masih dari Sahlun, pihak samsat sudah berulangkali mengirim pemberitahuan kepada Pemkab Asahan untuk membayar pajak kendaraan dinas.
Hanya saja, belum ada kepastian kapan pembayaran akan dilakukan oleh pihak Pemkab Asahan.
“Kita dah beberapa kali menyurati, tapi dicueki,” ucapnya.
Bahkan menurut Sahlun, bukan hanya mobil dinas Bupati dan Sekda Asahan saja yang belum bayar pajak.
Tapi sejumlah kendaraan dinas di kantor bupati yang memakai nama bupati baik itu kendaraan roda dua dan empat banyak yang tak bayar pajak.
“Ya di sekretariat daerah (Setda) dan kantor Bupati banyak tang belum bayar pajak. Bahkan sampai tahunan,” ucapnya. (Syaf)