TASLABNEWS, ASAHAN – Pasutri berusia sekitar 60 tahun harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala, setelah sepedamotor yang mereka kendarai bertabrakan dengan sepedamotor Yamaha Matic NoPol BK 4991 VAY yang dikendarai oleh Rendi (22).
Informasi yang berhasil diperoleh kru taslabnews.com di lapangan, diketahui Rendi merupakan warga Pulau Bandring, berboncengan dengan 2 teman wanitanya, Kamis (24/9/2020) sekira pukul 19.45 Wib, melaju di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) dari arah Kota Kisaran menuju menuju Pulau Bandring.
Saat tiba di Jalan Pabrik Benang, mendadak satu unit sepedamotor Honda Fit NoPol BK 2422 ST yang dikendarai pasutri, datang dari arah Batubara berbelok menuju Jalan Pabrik Benang. Rendi tidak menduga hal itu dan tidak sempat menghentikan laju kendaraannya sehingga menabrak sepedamotor Honda Fit tersebut.
Akibat tabrakan tersebut, Rendi dan dua teman wanitanya mengalami lecet-lecet dan kaki terkilir. Sedangkan pasutri yang belum diketahui identitas tersebut mengalami luka dibagian kepala dan langsung dilarikan ke RSU Wira Husada untuk mendapat perawatan medis.
Menurut Rendi, saat itu dirinya sedang melaju dengan kecepatan 60 KM per jam, berboncengan dengan dua teman wanitanya. “Orang ini main masuk aja, dari Pulau Bandring mau kemari (Jalan Pabrik Benang). Gak pake lampu sein,” kata Rendi di lokasi kejadian.
“Aku dari arah kota, orang itu belok, aku pas lagi lari lari 60, bonceng tiga, kek mana lari-lari 60 tarik tiga mana bisa lagi brenti kretanya,” aku Rendi.
Amatan kru taslabnews.com, personil Sat Lantas Polres Asahan tiba di lokasi kejadian tak berapa lama setelah kejadian, melakukan olah TKP, kemudian membawa kedua sepedamotor tersebut ke Kantor Sat Lantas Polres Asahan. (edi/mom)