TASLABNEWS, ASAHAN – Menanggapi aspirasi masyarakat Desa Pondok Bungur Kecamatan Rawang Panca Arga, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut V, Sri Kumala SE MM mengatakan bahwa akan memperjuangkan aspirasi warga dapat ditampung pada anggaran Provsu tahun 2021.
Camat Rawang Panca Arga, Rahmadan Nasution SAP, Kepala Desa serta warga Pondok Bungur menyambut kedatangan Sri Kumala SE MM di Desa Pondok Bungur, dalam rangka reses ke III tahun sidang pertama DPRD Provsu tahun 2019 – 2020, Rabu (9/9/2020).
Kepada Anggota DPRD Provsu dari Partai Gerindra tersebut, masyarakat Desa Pondok Bungur menyampaikan harapan agar kiranya aspirasi masyarakat dapat ditampung pada anggaran Provinsi Sumut, terutama mengenai prasarana jalan dan drainase.
“Masyarakat optimis, Ibu Sri Kumala yang merupakan anggota Komisi A DPRD Sumut dapat menampung aspirasi masyarakat, khususnya dibeberapa sektor seperti jalan dan dranaise,” kata Camat Rawang Panca Arga usai kegiatan reses tersebut.
Dijelaskannya bahwa akibat pandemi Covid-19, dana dari Kabupaten Asahan banyak terserap untuk penanganan Covid-19, sehingga masyarakat berharap dana dari provinsi diperjuangkan dan direalisasikan oleh Sri Kumala untuk pembangunan Desa Pondok Bungur.
Senada dengan Rahmadan Nasution, juga disampaikan Kepala Desa (Kades) Pondok Bungur, Jaka Maulana SSos. Masyarakat berharap ada perubahan-perubahan untuk menjadi lebih baik dimasa depan.
“Alhamdullilah, Ibu Sri Kumala menanggapi dan berupaya untuk memperjuangkan aspirasi warga Desa Pondok Bungur agar terealisasi dalam anggaran Tahun 2021,” tutur Jaka.
“Kami berharap kepada ALLAH SWT melalui perantara pihak eksekutif dan yudikatif pihak atas bisa memperhatikan Desa Pondok Bungur supaya Desa Pondok Bungur semakin maju dan menjadi contoh desa-desa lain dalam hal pembangunan,” pungkas Kades.
Sementara, Sri Kumala SE MM mengatakan kepada awak media bahwa kunjungannya tersebut untuk menjemput aspirasi-aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Kumala menyatakan tekad berjuang agar aspirasi-aspirasi para warga Desa Pondok Bungur dapat ditampung dan direalisasikan dalam anggaran Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021. (mom)