TASLABNEWS, ASAHAN- Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, SH mengamankan pengedar sabu dan ganja. DP alias Kancil (24) diamankan setelah pihak Polsek menerima informasi dari masyarakat dan kemudian melakukan undercover.
Warga Dusun Huta Godang, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, itu ditangkap di Afdeling 1 Perkebunan Desa Londut, Kamis (10/9/2020), sekira pukul 21.00 WIB.
Menurut keterangan Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, pelaku diamankan saat akan melakukan transaksi narkoba. Setelah memeriksa dan menginterogasi pelaku mengaku sedang menunggu pemesan sabu.
Dari pelaku tim mengamankan barang bukti 23 bungkus plastik diduga berisi sabu, 1 paket daun ganja kering. Selain itu, tim juga mengamankan timbangan elektrik, hp dan 20 bungkus plastik klip kosong.
Lebih lanjut mantan Kasat Sabhara Polres Nias Selatan ini mengatakan,
narkoba jenis sabu itu dibungkus dalam plastik klip dan siap diedarkan. Namun sebelum pelaku mengedarkan pihaknya berhasil menggagalkan dan mengamankan pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu sebelum dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu. (Cad/syaf).