Taslabnews.com, Labuhanbatu – Dalam Operasi Kancil Toba 2020, Polres Labuhanbatu dan jajaran Polsek menangkap puluhan pelaku tindak pidana, mulai dari preman hingga pencuri sepeda motor, dalam sebulan terakhir. Bahkan 4 bandit yang telah meresahkan masyarakat, ditembak karena melawan polisi.
“Empat tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan menghadiahi timah panas pada kaki pelaku yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas,” kata Kapolres AKBP Deni Kurniawan saat menggelar konferensi pers Operasi Kancil, Jumat (11/9/2020) sore, di Halaman Mapolres Labuhanbatu setempat.
Deni menjelaskan, mulai 11 Agustus hingga 10 September 2020, Polres Labuhanbatu dan jajaran Polsek ‘menggulung’ 11 tersangka tindak pidana premanisme, dengan barang bukti sepeda motor, uang tunai, kampak, dompet, tas selempang dan bendera merah putih kecil. Tindakan pelaku berbagai modus, mulai dari jual bendera hingga pemalakan.
“Kerugian yang dialami korban dari tindakan premanisme itu sebesar Rp11.737.000,” ungkap Deni didampingi Kabag Ops Kompol Marluddin, dan Kasat Reskrim AKP Parikesit.
Pada Operasi Kancil Toba 2020 yang digelar dari 28 Agustus-10 September 2020, lanjut Deni, fokus ke tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadah.
“Dalam operasi ini, 26 kasus diungkap dan 27 tersangka, terdiri dari 24 pelaku utama Curanmor (2 residivis) dan 3 penadah. Dari 26 kasus yang diungkap, total kerugian ditaksir sebesar Rp259.200.000,” ulasnya.
Adapun, tambahnya, barang bukti yang diamankan yakni, 28 unit sepeda motor, 1 STNK sepeda motor, 1 BPKB sepeda motor, 1 kunci pas cabang 3, 1 kunci leter L, 1 kunci leter T, 1 tang, 1 linggis, 1 parang, sepasang sendal jepit dan sepotong besi.
“Dari perkara ini, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 4 tersangka, karena ada ancaman yang membahayakan keselamatan petugas, dengan cara memberi tembakan ke arah kaki 4 tersangka,” tambah Kapolres.
Sementara, pada kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor), pihaknya mengungkap 23 kasus dan menangkap 31 tersangka. Kasus curat 4 kasus dengan 4 tersangka, curas 16 kasus dan 24 tersangka dan curanmor 3 dengan 3 tersangka.
“Jumlah kerugian dari 23 kasus 3C yang telah diungkap kurang lebih Rp301.617.000,” sebut Deni.
Ditambahkannya, barang bukti yang diamankan, 8 unit sepeda motor, 1 STNK sepeda motor, 1 BPKB sepeda motor, 1 kunci pas cabang 3, 1 kunci leter L, 1 kunci leter T, 1 tang, 1 linggis, 1 martil, 4 pasang daun jendela, sepotong besi, 1 kunci ring 14, 20 tabung gas 3 Kg, 5 unit handphone, 740 batang bibit sawit, 2 unit TV dan rokok puluhan bungkus.
“Total 3C dan premanisme dan yang diungkap sebanyak 57 kasus dengan tersangka 69 orang. Kerugian korban dari keseluruhan kasus ini sekitar Rp572.554.000,” tandas Kapolres. (CS).