TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – DPRD Kota Tanjungbalai secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Nuriana Silaban SH sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tanjungbalai masa jabatan 2019 – 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalau, Kamis (3/9).
Nuriana Silaban SH dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kota Tanjungbalai menggantikan Leiden Butar Butar SE yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Tanjungbalai karena meninggal dunia. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, T Eswin,ST.
Anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tanjungbalai ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Nomor : 188.44/378/KPTS/2020 tanggal 13 Agustus 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2019 – 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, T Eswin,ST ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai H M Syahrial,SH,MH, dan jajaran Forkopimda, KPU Kota Tanjungbalai, Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada Siahaan SH serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Nuriana Silaban SH yang dipandu oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, T Eswin,ST. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
“Kami mengucapkan selamat kepada Saudari Nuriana Silaban yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kota Tanjungbalai dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai,” kata Wali Kota Tanjungbalai, H M Syahrial,SH,MH.
Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kota Tanjungbalai masa jabatan 2019 – 2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Wali Kota Tanjungbalai, Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungbalai dan Forkopimda serta undangan yang lainnya.
Kegiatan yang digelar di tengah-tengah pandemi COVID-19 ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, jaga jarak dengan physical distancing dan tidak kontak langsung. (ign/mom)