TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Kalah lomba lari dengan Personil Polisi, Hasiholan Pasaribu (26) terpaksa menunjukkan suatu barang sabu yang sempat dibuangnya sebelum melarikan diri dari kejaran personil. Ternyata barang tersebut merupakan 2 paket diduga narkoba jenis sabu dengan bruto 0,50 Gram, Senin (28/9/2020) sekira pukul 10.30 Wib.
“Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi bahwa di Jalan Udang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, ada pria yang sering menjual narkoba,” ujar Kasat Narkoba, AKP David Sinaga melalui Kasubbag Humas, Iptu Rusdi Yahya.
Selanjutnya Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud dan setelah sampai dilokasi tersebut, Personil Sat Narkoba melihat pria yang dicurigai sedang duduk-duduk di pingir jalan.
Dilanjutkan Iptu Rusdi, saat Personil Sat Narkoba mendekat, pria tersebut membuang sesuatu dengan tangan kanannya ke tanah, lalu melarikan diri. Personil berhasil menangkap pria yang berlakangan diketahui bernama Hasiholan Pasaribu, warga Jalan Udang, tak jauh dari lokasi awal.
“Personil menyuruh tersangka Hasiholan untuk mengambil barang yang dibuangnya, lalu setelah diambil dan diperiksa, ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Dikatakan Kasubbag Humas, selain barang bukti sabu tersebut, juga ditemukan barang bukti lain di atas tanah, berupa 12 plastik klip kosong, satu bungkus plastik klip kosong dan satu sendok terbuat dari pipet. Dari kantung belakang sebelah kiri tersangka Hasiholan ditemukan satu dompet warna coklat berisi uang tunai sebesar Rp450.000.
“Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor satuan narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan,” pungkas Iptu Rusdi Yahya. (mom)