TASLABNEWS, ASAHAN – KPU Kabupaten Asahn telah menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Asahan yaitu pasangan Nurazizah dan Henry Siregar Nomor Urut 1, pasangan H Surya BSc dan Taufik Zainal Abidin SSos MSi Nomor Urut 2 dan pasangan Rosmansyah dan Winda Fitrika Nomor Urut 3.
KPU Kabupaten Asahan menggelar rapat pleno pengundian nomor urut Paslon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2020, bertempat di Sabty Hotel Jalan Diponegoro, Rabu (24/09/2020).
Sebelumnya, sesuai Keputusan KPU Kabupaten Asahan No.256/PL.02.03-KPT/1209/KPU-Kab/IX/2020 yang dilaksanakan pada tanggal 23/09/2020, telah menetapkan tiga kontestan Paslon Bupati/Wakil Bupati Asahan, yakni paslon H Surya BSc dan Taufik Zainal Abidin SSos MSi, paslon Rosmansyah dan Winda Fitrika dan paslon Nurazizah dan Henri Siregar.
Menindak lanjuti hasil rapat pleno penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, sesuai tahapan pada Kamis, (24/9/2020) dilakukan rapat pleno penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang bertarung pada Pemilukada Serentak yang dilaksanakan pada Bulan Desember yang akan datang.
Sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Asahan No. 258/PL.02.03-KPT/1209/KPU-Kab/IX/2020, KPU telah menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan, dimana paslon Nurazizah dan Henry Siregar Nomor Urut 1, paslon H Surya BSc dan Taufik Zainal Abidin SSos MSi Nomor Urut 2 dan paslon Rosmansyah dan Winda Fitrika Nomor Urut 3.
Semetara itu Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat dalam sambutannya menyampaikan selain penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati, pada hari ini juga akan dilakukan deklarasi dan penandatanganan Fakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19 dan Deklarasi Pilkada atau Kampanye Damai.
“Untuk semua Pasangan Calon akan mengucapkan Ikrar atau janji untuk menciptakan pilkada yang damai dan berintegritas serta patuh terhadap protokol Kesehatan,” ucap Hidayat.
Lebih lanjut Hidayat juga menyampaikan kepada Tim Kampanye dan Tim pemenangan masing masing calon serta para pemimpin Partai Politik untuk tidak melakukan hal hal yang dapat mencederai Integritas pilkada ini dan diharapkan untuk dapat mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan. (mom)