TASLABNEWS, LABURA – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menetapkan lima pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada pilkada serentak, 9 Desember 2020.
Para paslon yakni, Ali Tambunan-Raja Panusunan Rambe diusung partai Golkar, Pasangan Darno-Haris Muda Siregar diusung PKB, Nasdem dan Demokrat.
Kemudian pasangan dari jalur perseorangan Dwi Prantara-Edi Sampurna. Pasangan Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung diusung partai Hanura, PAN, PBB, PPP dan pasangan Rijal Munthe-Ripay Tambunan diusung PDIP, Gerindra, PKS.
Penetapan para paslon itu melalui rapat pleno tertutup di aula KPU setempat, Rabu (23/9/2020).
“Kelima paslon itu memenuhi syarat sebagai peserta pilkada yang akan digelar, 9 Desember 2020,” ujar Habibullah Sitorus, Komisioner KPU Divisi Hukum.
Setelah penetapan ini, tahapan selanjutnya adalah rapat pleno terbuka pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan, Kamis (24/9/2020) di kantor KPU.
Pihaknya, katanya, akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama rapat pleno terbuka pengundian nomor urut berlangsung. Setelah pengundian nomor urut akan dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dan deklarasi pilkada damai. (Cad/mom)