TASLABNEWS, LABURA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 235.798 pemilih untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serentak 2020.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Labura Heriamsyah Simanjuntak didampingi Komisioner, James Ambarita, Syafru Fauzi dan Habibuddin Sitorus, saat konferensi pers dihadapan wartawan, Sabtu (19/9/2020).
Daftar itu, kata Heriamsyah, adalah daftar yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan DPS. Jumlah DPS itu merupakan akumulasi dari 118.613 pemilih laki-laki serta 117.185 pemilih perempuan yang tersebar di 8 kecamatan, 82 desa dan 8 kelurahan.
Jumlah pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Kualuh Hulu dengan pemilih 45.180 yang tersebar di 180 Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk pemilih paling sedikit terdapat di Kecamatan Aek Kuo dengan pemilih 19.112 yang tersebar di 81 TPS.
Data itu, sambungnya, telah ditempelkan di kantor desa/kelurahan dan di titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masyarakat dapat melihat namanya terdaftar atau tidak. Bagi yang belum terdaftar dapat melapor ke pihaknya.
Masyarakat juga dapat mengunjungi laman website: lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk melihat terdaftar atau tidak dalam pilkada serentak 2020.
Pihaknya membuka kesempatan kepada masyarakat memberi tanggapan atau laporan dari 19-28 September 2020, seperti tanggapan pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi masih terdaftar, pemilih yang sudah meninggal tapi masih terdaftar, dengan melampirkan bukti. Tanggapan itu dapat disampaikan ke sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau di Posko Penerimaan Tanggapan Masyarakat yang ada di kantor desa atau kelurahan.
Menurutnya, jumlah pemilih itu berkurang dari jumlah pemilihan legislatif 2019 sebanyak 268.871 pemilih. (Cad/syaf)