TASLABNEWS, ASAHAN – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dihadiahi timah panas oleh Personil Sat Reskrim Polres Asahan. Kedua pelaku diketahui melakukan pencurian sepedamotor jamaah yang sedang melaksanakan salat di Masjid At Thohiro Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sabtu (29/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani menuturkan bahwa aksi kedua pelaku, Wira Dana alias Wira (32), warga Jalan Gatot Subroto Gang Keluarga Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, dan Darwin Syahputra Nasution alias Darwin (24), warga Sipaku Area Dusun II Desa Sipaku Kecamatan Simpang Empat, Asahan, diketahui dari rekaman CCTV masjid tersebut.
“Awalnya korban Hidayat (60), warga Jalan Langsat Lingkungan VIII Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, melaporkan kehilangan sepedamotornya merek Honda Supra X 125 warna hitam abu abu dengan Nopol BK 2369 VAP ke Polres Asahan,” urai AKP Rahmadani.
Dalam laporan korban mengatakan bahwa usai melakukan salat Maghrib, korban tidak melihat lagi sepedamotor miliknya yang diparkirkan di areal Masjid At thohiroh Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kedai Ledang, Minggu (9/8/2020) sekira pukul 19.00 Wib.
Dari rekaman CCTV di masjid itu, terlihat dua orang yang tidak dikenal membawa sepedamotor milik korban. Atas kejadian tersebut korban Hidayat membuat laporan ke Polres Asahan.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, Unit Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan serta mengambil rekaman CCTV yang ada di Masjid At thohiroh. Diperoleh informasi dari masyarakat, seorang pelaku bernama Wira yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Gang Keluarga.
Dari informasi warga tersebut, Personil meringkus pelaku Wira di kediamannya pada hari, Sabtu (29/8/2020) sekira pukul 02.30 Wib. Kepada petugas, Wira mengakui perbuatannya bersama rekannya bernama Darwin, warga Sipaku Area.
Petugas pun meluncur ke daerah Sipaku Area dan sekira pukul 03.00 Wib, personil berhasil meringkus Darwin di kediaman mertuanya di Pasar Benteng Sipaku Area Kecamatan Simpang 4.
“Saat pengembangan TKP lain, kedua tersangka mencoba melarikan diri sehingga personil melumpuhkan kedua tersangka dengan tindakan tegas dan terukur,” terang mantan Kapolsek Pulau Raja itu.
Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan yang kemudian kedua tersangka beserta barang bukti, berupa satu unit sepedamotor Honda Supra X 125 warna hitam dan dua kunci leter “T” dibawa ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan Kasat Reskrim, kedua pelaku mengaku telah lima kali melakukan pencurian sepedamotor di wilayah hukum Polres Asahan dan saat ini unit jatanras masih melakukan pengembangan untuk mencari tkp lain. (mom)