TASLABNEWS, ASAHAN- Terkait beredarnya surat perintah dari kejatisu, untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi mendapat apresiasi dari aktivis di Asahan. Kejatisu diminta secepatnya panggil mantan Ketua PKK.
Permintaan tersebut disampaikan Sekjen DPP Bara Api Afifuddin kepada taslabnews, Senin (7/9/2020).
Afifuddin mengaku, ia juga sudah melihat surat perintah penanganan kasus dugaan korupsi dana PKK masa kepempinan Hj Winda Fitrika.
Masih dari Afifuddin, dalam surat tersebut ada dua item pokok permasalahan yang disebut yakni soal pengadaan kondom dan 60 ekor domba.
Dimana dalam surat dari Kejatisu yang beredar disebutkan ada dugaan tumpang tindih anggaran dan diduga fiktif atas pengadaan kondom di Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BPPKB) Asahan.
Dimana di BPPKB ada anggaran untuk pengadaan alat berencana berupa kondom. Sementara di PKK juga ada pengadaan kondom. Bukan hanya itu, di BPPKB ditemukan juga kembali ditemukan anggaran pengadaan kondom untuk PKK.
Sedangkan di Dinas Peternakan, ada pengadaan 60 ekor domba untuk 6 kelompok ternak tim PKK kecamatan yang diduga fiktif.
“Jadi sudah sewajarnya jika pihak kejatisu secepatnya menangani kasus ini dan memanggil mantan Ketua TP PKK Hj Winda Fitrika,” ucapnya. (Syaf)