TASLABNEWS, ASAHAN- Dua bocah SD, inisial Deliana Br. Purba (12) dan Esra Br. Manullang (11) tewas tenggelam di kebun kelapa sawit milik PT KHI, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di Desa Havea, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH,MHum melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP J Panjaitan mengatakan, sebelumnya
Kanit IK Polsek Dolok Masihul Aiptu R Sianturi melaksanakan monitoring baket serta deteksi sehubungan adanya kabar telah hanyut 2 orang anak-anak dibawah umur di kolam atau waduk di areal Afdeling Kebun Sawit Perkebunan PT. KHI Desa Havea Kecamatan Dolok Masihul.
Kapolres mengungkapkan bahwa sekitar pukul 10.30 WIB, kedua korban bermain-main disekitar kolam atau waduk di Afdeling kebun Sawit milik Perk. PT KHI Desa Havea Kec. Dolok Masihul.
Selanjutnya, kedua bocah itu, masuk kedalam kolam atau waduk untuk mandi-mandi.
Sementara Moses Purba tidak ikut masuk ke kolam tersebut dan setelah masuk ke dalam kolam, kedua anak perempuan tersebut ternyata tidak bisa berenang dan tenggelam di kolam atau waduk tersebut.
Melihat temannya tidak muncul dari kolam atau waduk, selanjutnya saksi berlari minta tolong ke rumahnya dan memberitahukan kepada ayahnya Rajali Purba yang kebetulan dekat dengan kolam atau waduk.
Setelah mengetahui anaknya dan temannya tenggelam di kolam atau waduk selanjutnya meminta pertolongan kepada warga dan warga secara bersama-sama melakukan pencarian terhadap kedua korban yang tenggelam.
Setelah warga melakukan pencarian dengan alat seadanya sekira pukul 11.30 WIB, pertama yang ditemukan adalah korban E Br M dengan tubuh telah membiru dan sempat di bawa ke RS namun nyawanya tidak tertolong lagi.
Selanjutnya warga tetap melakukan pencarian dan sekira pukul 12.30 WIB, korban D Br P berhasil ditemukan warga dan tubuh sudah membiru tidak bernyawa lagi dan keluarga langsung membawa pulang jenazahnya ke Dusun IV Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul.
Petugas yang berada di TKP menemukan bahwa TKP berada di tengah areal tanaman buah kelapa sawit milik Perkebunan PT Karya Havea Indonesi (KHI).
Lokasi kolam atau waduk dengan kedalaman 5 M dan merupakan tempat pengisapan air untuk kebutuhan Pabrik PKS PT. Karya Havea Indonesia (KHI).
Di pinggir kolam atau waduk pihak Pabrik PKS PT KHI, telah memasang Plang pemberitahuan bahwa dilarang memasuki areal kolam dan pihak security tetap kontrol di areal kolam untuk melarang masyarakat memasukinya.
Pasca kejadian, personel Polsek Dolok Masihul membawa korban untuk VER luar ke Rumah Sakit dan menyarankan kepada keluarga korban agar membuat surat pernyataan tidak dilakukan Outopsi.
“‘ Kasusnya ditangani Polsek Dolok Masihul dan dari pihak keluarga korban membuat surat pernyataan bahwa korban meninggal dunia dikarenakan tenggelam di kolam atau waduk dan bukan dikarenakan tidakan kriminal,” tandas Kapolres. (Ril)