TASLABNEWS, ASAHAN – Nasib malang harus dialami Juliadi (46), warga Jalan Merak Gang Plo Lingkungan VII, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga kini terpaksa dipasung karena mengalami gangguan jiwa.
Juliadi merupakan anak sulung dari 4 bersaudara, hasil pernikahan Supandi (70) dan Almarhumah Misnah, mengalami gangguan jiwa saat mempelajari sifat 20 sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama SMP/Sederajat.
Supandi, pensiunan dari PT. Kereta Api Indonesia (KAI), mengungkapkan bahwa anak sulungnya merupakan orang dalam gangguan jiwa dan pernah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa di Kota Medan pada tahun 1995.
“Segala cara untuk pengobatan untuk menyembuhkan Juliadi sudah dilakukan kami lakukan, tetapi keadaan Juliadi tidak membaik. Malah kondisi kejiwaannya semakin memburuk dan juga hampir melukai warga sekitar,” tutur Supandi kepada awak media, Selasa (4/8/2020).
“Karena kondisi jiwa dan tingkah laku Juliadi semakin membahayakan warga dan keluarga, terpaksa Juliadi kami pasung di dalam rumah,” jelasnya.
Dikatakan Supandi, kondisi Julaidi sudah berungkali dilaporkan ke pihak Kelurahan Lestari, dan pihak Kelurahan Lestari sudah melaporkannya ke Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, serta Dinas Sosial Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan tersebut, Supandi berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berserta jajarannya dapat membantu dirinya dalam pengobatan dan penyembuhan kesehatan jiwa Juliadi.
Untuk diketahui, sejak 2010 lalu Indonesia memiliki program gerakan Indonesia bebas pasung dan diterbitkannya Undang Undang No 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Pemasungan Pada Orang Dengan Gangguan Jiwa.
Pada pasal 3 ayat 1 Permenkes 54 tahun 2017 tersebut dikatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam menyelenggarakan Penanggulangan Pemasungan pada ODGJ secara komprehensif dan berkesinambungan untuk mencapai penghapusan Pemasungan. (ril/mom)