TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sebagai pengayom masyarakat, maka seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemko Tanjungbalai harus menjadi contoh kepada masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 dengan selalu memakai masker, dimana dan kapan saja.
Hal itu disampaikan WaliKota Tanjungbalai, H M Syahrial SH MH saat memimpin Apel Gabungan ASN Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai di halaman Kantor WaliKota Tanjungbalai, Senin (3/8/2020).
“Budaya pakai masker wajib dilaksanakan oleh seluruh ASN yang bertugas di Pemko Tanjungbalai, kapan dan dimana saja. Hal ini sangat penting, karena seluruh ASN bertanggung jawab untuk menjadi contoh sekaligus mendidik atau mengedukasi masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus corona yang sampai sekarang ini masih belum dapat diatasi,” ujar Syahrial.
“Meskipun jumlah kasus pasien positif virus Covid-19 di Kota Tanjungbalai cendrung mengalami penurunan, namun kita semua harus tetap waspada. Dan upaya yang dapat dilakukan adalah dengan senantiasa memakai masker, rajin mencuci tangan usai melakukan aktivitas serta menjaga jarak dengan orang lain atau menghindari kerumunan,” kata Walikota
H M Syahrial juga mengingatkan, bahwa Pemko Tanjungbalai saat ini telah mengerahkan seluruh upaya guna memutuskan mata rantai penyebarab virus Covid-19 yang sangat mematikan itu.
Katanya, berbagai upaya yang telah dilakukan itu seperti, menggelar sosialisasi, penyampaian informasi dan siaran keliling baik secara langsung maupun lewat media, pendirian posko serta kegiatan lainnya.
“Dan yang penting dalam upaya mencegah penyebaran virus corona ini adalah dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan sesuai arahan dan anjuran dari pemerintah. Kita berharap, imbauan ini dapat dilaksanakan dengan baik untuk kebaikan kita bersama sehingga kita bisa kembali menjalani kehidupan seperti biasa,” pesannya.
Pada kesempatan itu, H M Syahrial juga meminta kepada para Camat dan Lurah se-Kota Tanjungbalai untuk mengimbau warganya agar memasang bendera selama bulan Agustus 2020 ini terhitung dari tanggal 1 s/d 31 Agustus serta melakukan gotong-royong. Hal itu sesuai dengan surat edaran Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sekretaris Negara dalam menyambut Dirgahayu Ke-75 Republik Indonesia pada tahun 2020 ini.
Apel gabungan Pemko Tanjungbalai tersebut diikuti oleh seluruh ASN, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan se Kota Tanjungbalai. (ign/mom)