TASLABNEWS, ASAHAN- Pihak Polres Asahan dan Kejari Kisaran diminta untuk mengusut aliran dana hibah Rp1,5 miliar ke Palang Merah Indonesia sejak tahun 2015 hingga 2020.
Permintaan itu disampaikan Sekjen DPP Bara Api Afifuddin kepada taslabnews, Jumat (7/8/2020).
Menurut Afifuddin, sesuai data yang dimilikinya, setiap tahunnya oihak PMI menerina aluran dana hibah yang cukup besar yakni Rp1,5 miliar.
“Nah dengan anggaran sebesar itu setiap tahun harusnya PMI Asahan memiliki kantor. Ini kenapa kantornya masih nyewa,” ucapnya.
Afifuddin berharap Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto dan Kajari Asahan menangani kasus ini dengan serius.
“Kami dapat kabar katanya ada permainan dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Pelakunya oknum anggota DPRD,” ucap Afifuddin. (Syaf)