TASLABNEWS, ASAHAN- Pihak Polres Asahan diminta untuk mengusut anggaran belanja hibah untuk program rehabilitasi sedang berat ruang kelas SD dan SMP, serta untuk pengadaan mobiler sekolah sebesar Rp35 miliar lebih.
Sesuai temuan BPK nomor 73 B/LHP/XVIII.MDN/04/2013 Tanggal 13 April 2013 atas laporan keuangan Pemkab Asahan 2012.
Itu dkatakan Sekjend DPP Bara Api Afifuddin kepada taslabnews, Sabtu (29/8/2020).
Menurut Afifuddin, dalam temuan BPK disebutkan bahwa dananya bersumber dari DAK dan APBN.
Saat itu Pemkab Asahan mengalokasikan dana sebesar Rp65 miliar atau Rp65.206.660.000 dan belanja hibah sebesar Rp52 miliar atau Rp52.137.939 600.
Dari hasil pemeriksaan atau penganggaran pengeluaran SGP 2D diketahui bahwa pada Rp35 miliar atau Rp35.655.439.600 untuk dana hibah dan direalisasikan Rp35 miliar atau Rp35.307.939.600 untuk belanja hibah program rehabilitasi ruang kelas SMP dan SD serta mobiler sekolah.
Hanya saja sesuai hasil pemeriksan BPK ditemukan adanya indikasi ketidak sesuaian dalam pengalokasiannya.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Kadis Pendidikan Asahan Sofyan, ia mengaku tidak tahu.
Alasannya saat itu dirinya belum menhabat sebagai Kadis Pendidikan Asahan.
“Aku kurang tahu ketua, itu bukan dimasa aku menjabat. Itu dimasa pak Is yang menjabat sebagai kadis,” ucapnya. (Syaf)