TASLABNEWS, ASAHAN – Kepolisian Resor Asahan akan melakukan gelar pengaduan kasus penganiayaan yang dilakukan 5 pria warga Desa Serdang Kecamatan Meranti, Asahan terhadap Bocah Piatu, Nurdin Panjaitan (14) yang lehernya ditempel besi panas, warga desa yang sama dengan pelaku, besok, Kamis (13/8/2020).
Dituduh Curi HP, Bocah Piatu di Asahan ini Disiksa 5 Warga, Leher Ditempel Besi Panas
Menanggapi konfirmasi awak media taslabnews.com seputar pennganiayaan yang dialami Nurdin Panjaitan oleh 5 pria warga desa yang sama, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK mengatakan bahwa kasus tersebut dalam proses penyelidikan.
“Dalam proses Lidik, Bro. Besok akan digelar pengaduannya. Doakan secepatnya untuk bisa Sidik,” terang AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui aplikasi pesan WhatsApp, Rabu (12/8/2020) sekira pukul 21.48 Wib.
Terpisah, orangtua korban, Aron Panjaitan kepada awak media taslabnews.com berharap agar kelima pelaku penganiayaan anaknya, Nurdin Panjaitan agar segera ditangkap pihak Polres Asahan.
“Kasus penganiayaan anak saya sudah dilaporkan ke Polres Asahan pada hari Kamis, tanggal 6 Agustus Pukul 18.35 Wib, dengan Nomor: STPL/352/VIII/2020/SU/RES ASH,” terang Aron Panjaitan, Rabu (12/8/2020) siang, saat ditemui di kediamannya.
Menurut Aron Panjaitan, tindakan penyiksaan yang dilakukan para pelaku, diketahui bernama WM (17), Carles Panjaitan (45), Tomi Siagian (25) RS (17) dan Ezri Nainggolan (20), pada hari, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 00.00, terhadap Nurdin Panjaitan dilakukan dengan sengaja dan berencana.
LPA Asahan Kecam 5 Pelaku Penyiksaan Bocah Piatu di Desa Serdang Asahan
“Saya meminta keadilan untuk anak saya, Bang. Sudah 6 hari ini pelaku penganiayaan anak saya masih bebas, seakan akan mereka kebal hukum,” tukas Aron Panjaitan.
“Saya mohon kepada polisi agar para pelaku segera ditangkap,” pinta Aron dengan sedih.
Aron juga menjelaskan bahwa kejadian penyiksaan yang dialami Nurdin Panjaitan mengakibatkan anaknya trauma berat. “Anakku jadi sering sembunyi, takut jumpa orang,” jelas Aron mengakhiri. (edy/mom)