TASLABNEWS, ASAHAN – Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK membantah adanya isu perdamaian terkait penyiksaan Bocah Piatu, Nurdin Panjaitan (15), warga Dusun 5 Desa Serdang Kecamatan Meranti, Asahan yang ditempeli besi panas oleh 5 pria warga desa yang sama.
Info yang diperoleh kru media taslabnews.com, antara keluarga korban Nurdin Panjaitan dan keluarga lima pelaku penyiksaan telah sepakat berdamai. Dimana perdamaian dilakukan di Kantor Kepala Desa (Kades) Serdang.
Dalam pertemuan itu, dilakukan penandatanganan perjanjian damai bermaterai Rp6.000 oleh orangtua korban, keluarga lima pelaku dan disaksikan Kades Serdang.
Selanjutnya, keluarga korban dan keluarga para pelaku beserta Kepala Desa Serdang menuju ke Polres Asahan dan memasuki ruangan Kanit PPA, diduga bertujuan untuk menunjukkan surat perdamaian antara keluarga korban dengan keluarga 5 pelaku.
Keterangan yang diperoleh kru taslabnews.com dari Kapolres Asahan melalui pesan via aplikasi WhatsApp mengatakan bahwa tidak ada perdamaian antara keluarga korban dengan keluarga 5 pelaku penganiayaan tersebut.
AKBP Nugroho juga mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut masih dalam penyidikan. “Sudah penyidikan. 4 orang ditangkap dan 1 DPO,” balas Kapolres Asahan, Rabu (19/8/2020).
Namun Kapolres Asahan tidak memberikan keterangan secara terperinci mengenai 4 pelaku yang telah diamankan di Mapolres Asahan.
“Tapi mohon maaf belum bisa kasih info detailnya yah tentang siapa-siapa aja yg diamankan. Mengingat masih ada 1 orang DPO,” katanya.
“Belum saatnya untuk diekspose tentang siapa-siapanya (pelaku yang telah diamankan), Bro. Ada saatnya nanti konferensi pers,” pungkas Kapolres Asahan.
Diberitakan sebelumnya, bocah piatu bernama Nurdin Panjaitan, warga Dusun 5 Desa Serdang Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan yang sehari tinggal seorang diri di rumahnya mengalami penyiksaan dari 5 pria warga desa yang sama.
Peristiwa yang terjadi pada hari, Selasa (4/8/2020) lalu telah dilaporkan orangtua korban, Aron Panjaitan kepada Polres Asahan, pada tanggal 6 Agustus 2020.
Diketahui, Nurdin Panjaitan mengalami penyiksaan karena kelima pelaku menduga Bocah piatu itu telah mencuri Hp pelaku WM (17). WM bersama 4 pelaku lainnya masing-masing bernama Carles Panjaitan (45), Tomi Siagian (25) RS (17) dan Ezri Nainggolan (20), mendatangi rumah korban dan menyiksa korban. (edi/mom)