TASLABNEWS, ASAHAN- Pihak Kejaksaan Negeri Kisaran dan Polres Asahan untuk mengusut seluruh proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/ Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dikerjakan oleh oknum wartawan.
Itu dikatakan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Asahan-Batubara Syafruddin Yusuf SE, Senin (10/8/2020).
Menurut Syaf (panggilan akrab Syafruddin Yusuf), profesi wartawan itu bukan untuk menjadi makelar kasus, proyek, serta jadi tim sukses balon kepala daerah.
“Jangan permalukan profesi insan pers dengan menjadi tim sukses, pengemis proyek juga jadi makelar kasus serta menakut-nakuti pejabat,” ucapnya.
Masih dari Syaf, jika ada oknum wartawan yang menakuti oknum pejabat agar menerima proyek hal itu sangat memalukan profesi jurnalistik.
“Jalankan saja tugas dan fungsi wartawan sesuai kode etik jurnalistik dan UU Pers nomor 40. Di situ jelas aturan tugas dan tanggungjawab seorang wartawan,” ucapnya. (Mom)