TASLABNEWS, SERGAI – Tidak terima ditegur isteri karena sering main Handphone (HP), Supomo (65), warga Pondok Rendah Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menganiaya anak dan cucunya pakai egrek sawit.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di kediaman korban di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sabtu (15/8/2020) sekitar pukul 19.15 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH MHum mengungkapkan bahwa sebelumnya terjadi pertengkaran rumah tangga antara pelaku Supomo dengan istrinya, Mariani (60). Pelaku merasa tidak senang lantaran Mariani menegur pelaku yang sering main handphone, seolah tidak menghargai.
Ditegur isterinya, pelaku membanting HP milik Mariani sembari memaki. “Kau sama saja sama anakmu, anjing, lonte kau,” kata pelaku ditirukan korban kepada petugas.
Lalu pelaku pergi minum tuak di warung Sahrul. Sekitar pkl 19.00 WIB, pelaku mendatangi rumah tetangganya, ibu Welas (67), dengan maksud mencari istrinya. Saat mereka bertemu, kembali terjadi pertengkaran dan masing-masing pergi meninggalkan rumah tersebut.
Tak berapa lama kemudian, pelaku kembali mendatangi rumah ibu Welas sambil marah-marah dan menendang pintu rumah dan berteriak-teriak. “Aku tidak mabuk nih, bibi tahu, aku Tonggor,,, Tonggor,,, Tonggor..!!” lalu pelaku pergi,” kata korban menirukan ucapan pelaku.
Beberapa saat kemudia pelaku Supomo kembali mendatangi rumah ibu Welas sambil membawa sebilah egrek sawit dimana pada saat itu korban Siska (50) dengan anaknya RZ (5) sedang berada duduk-duduk di teras.
Pelaku semakin emosi karena tidak menemukan istrinya di rumah ibu Welas. Secara membabi buta, Pelaku mengayunkan egrek sawit yang dibawanya terhadap Siska dan anaknya.
Melihat aksi brutal itu, sejumlah warga yang berada di sekitar tempat kejadian berusaha menghentikan dan membekuk pelaku, sehingga pelaku Supomo terkulai di tanah.
Akibat kejadian tersebut, Siska mengalami luka robek pada bagian leher belakang, luka robek di lengan bagian atas sebelah kanan, luka robek di lengan bagian bawah sebelah kiri.
Korban RZ mengalami luka robek pada kepala bagian atas, luka robek di belakang telinga sebelah kanan, luka gores di pipi sebelah kanan, luka robek di lengan bagian bawah sebelah kanan, patah tulang tertutup lengan kanan bagian bawah.
Sedangkan pelaku Supomo mengalami luka robek di lengan sebelah kanan dan sebelah kiri, luka robek pada bagian pelipis sebelah kanan.
Selanjutnya, kedua korban dan pelaku dibawa dan dirawat di RSU Trianda Perbaungan. Sekitar pukul 22.15 WIB, korban Siska dan RZ dirujuk ke RSU Bina Kasih Medan.
“Tersangka diboyong ke Satreskrim Polres Serdang Bedagai guna pemeriksaan kasusnya,” tutur Kapolres Sergai. (mom)