Taslabnews.com, Labuhanbatu – Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu pada Tahun Anggaran (TA) 2019 hibahkan pada kelompok tani pertenak sebanyak 70 Ekor. Hal itu dikatakan Pendi Harahap ketika Dikonfirmasi Wartawan diruang kerjanya terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berkaitan dengan ternak.
“Se Labuhanbatu ini ada 10 kelompok tani yang mendapat kambing tersebut, di 7 kecamatan. Masing-masing kelompok mendapat 7 ekor perkelompok,” kata Pendi, kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Katanya, dari nilai pagu yang ditetapkan pada TA 2019 sebesar Rp.124.600.000 dikerjakan oleh CV Dapva.
“Kalau kambingnya dibeli diluar dari Labuhanbatu,tapi masih Sumatera Utara, dan dibelinya kambing tersebut dibuktikan degan surat pembelian dari daerah tersebut.Dan Lagi juga dinyatakan sehat sesuai adanya keterangan dari dokter kehewanan,” sebut Pendi menjawab wartawan.
Disebutkannya, dalam spesifikasi kambing yang diberikan ke-Kelompok Tani juga mempunyai aturan seperti kambing lelaki berumur 24 bulan dan tingginya 60-65 Cm kemudian untuk betina umur 18 bulan tingginya 50-56 cm.
“Yang diberikan ke-Kelompok tani namanya Kambing Lokal dengan harga perekornya sebesar Rp.1.780.000,” bilang Pendi.
Disinggung,dengan diberikannya kambing tersebut apakah sudah beranak pinak sesuai dengan pantauan dinas terkait, Pendi menjawab itu sudah ada laporannya.
“Sudah adalah laporannya itu,tapi saat ini belum kami tinjau apakah sudah berkembang atas kambing yang diberikan,” ungkapnya. (CS).