TASLABNEWS, LABUHANBATU – Satu hari usai gelaran pisah sambut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SiK langsung bergerak melakukan penangkapan IF (28), Oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang terlibat penganiayaan terhadap korban Muhammad Jefry Yono alias MJY (21), warga Torgamba, Kabupaten Labusel.
Tersangka IF merupakan warga Dusun II Desa Pinang Damai Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan diamankan Polres Labuhanbatu pada hari, Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 22.45 WIB dari Jalan Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan batu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SiK menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Labuhanbatu telah menangkap tersangka IF dan tengah memburu tersangka lainnya.
Lebih lanjut disampaikan AKBP Deni Kurniawan, tiga tersangka lainnya yakni MS (20), EP (21) dan ES (21), ketiganya merupakan warga Dusun II, Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupten Labuhanbatu Selatan.
Mereka dipersangkakan telah melanggar Pasal 170 ayat (2) Jo Pasal 353 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 Tahun penjara atas laporan korban bernomor LP/122/VII/Res.1.8/SU/RES LBH/ SEKTOR TORGAMBA, Tanggal 29 Juni 2020 atas nama pelapor Tarman.
Berita sebelumnya, puluhan warga Desa Pinang Dame Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (4/8/2020) melakukan audiensi dengan Waka Polres Labuhanbatu terkait laporan MJY ke Polres Labuhanbatu yang mengaku menjadi korban penganiayaan IF, oknum anggota DPRD Labusel dari Partai PDI-P.
Dalam audiensi yang dilakukan di ruang Pertemuan Utama Mapolres Labuhanbatu tersebut, warga mengatakan bahwa Muhammad Jefry Yono merupakan pelaku pencurian sepedamotor milik warga Desa Pinang Dame.
Disebutkan perwakilan warga, Ramahul bahwa peristiwa tersebut terjadi saat IF menggiring MJY keluar dari tempat persembunyiannya. Saat warga melihat MJY, yang diduga telah mengambil 3 unit sepedamotor milik warga setempat, spontan tersulut emosi.
“Jadi, IF sama sekali tidak melakukan penganiayaan sepertinya dilaporkan MJY,” tegas Ramahul. (mom)