TASLABNEWS, ASAHAN – Bocah dibawah umur bernama Nabila (10), warga dusun V Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan mengalami luka dimulut dan tangan serta kakinya akibat diikat perampok yang beraksi di kediamannya. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Reskrim Polsek Pulau Raja berhasil meringkus tersangka yang akan melarikan diri ke Padang Sidimpuan.
Informasi yang berhasil diperoleh kru taslabnews.com, peristiwa perampokan pada hari, Selasa (25/8/2020) sekira pukul 08.30 Wib, terjadi saat korban Nabila tinggal sendiri di rumah karena orangtuanya mengantarkan adiknya ke sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Diduga karena lingkungan rumah sepi, perampok masuk ke rumah dan langsung menyekap dan melukai Nabila yang sedang bemain hp di rumah. Lalu korban dimasukkan ke dalam kamar dan pintu kamar dikunci dari luar.
“Belum mengambil apa-apa tapi anak saya diancam dan dilukai pakai pisau,” ungkap ayah korban, Bambang (45) kepada kru taslabnews.com.
Menurut keterangan Bambang, peristiwa itu terjadi, dirinya mengetahui peristiwa itu setelah tiba kembali di rumah dan mendengar suara Nabila minta tolong dari kamar mandi di dalam kamar.
Mendengar teriakan tersebut, Bambang langsung masuk ke rumah, membuka kamar dimana Nabila disekap serta memeluk anaknya. “Langsung saya peluk Nabila yang dalam keadaan trauma, saat itu saya lihat bibir anak saya mengeluarkan darah, mungkin akibat dibenturkan tersangka,” kata Bambang memberi keterangan.
Mendengar ada keributan itu, para tetangga berdatangan sekitar lingkungan rumah Bambang berhamburan mendatangi ke lokasi kejadian. Lalu ada warga yang melaporkan peristiwa perampokan tersebut kepada Kepala Desa Ledong Barat, yang dilanjutkan melapor ke Polisi Pulau Raja.
Mendengar laporan, Kanitres Polsek Pulau Raja, Iptu Doli Silaban bersama personil segera meluncur menuju tempat kejadian perkara (TK). Lalu melakukan olah TKP. Dari olah TKP, personil memperoleh petunjuk pelaku perampokan.
Tak perlu waktu yang lama, Rabu (26/8/2020) sekira pukul 13.00 Wib, Personil Polsek Pulau Raja dipimpin Kanit Res berhasil meringkus tersangka saat mau berangkat ke Padang Sidempuan.
Karena melakukan perlawanan saat ditangkap, terpaksa personil menembak kaki kanan tersangka dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti, satu pisau dan dua unit handphone milik korban.
Terpisah, Kepala Desa Ledong Barat, Wiludi kepada kru taslabnews.com mengapresiasi kinerja Personil Polsek Pulau Raja yang telah berhasil meringkus tersangka dalam tempo yang singkat.
“Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Unit Reskrim Polsek Pulau Raja yang dipimpin Kanit res Iptu Doli Silaban yang dalam tempo kurang dari 1 kali 24 jam berhasil menangkap tersangka perampokan di desa kami,” ujar Wiludi, Kamis (27/8/2020).
“Dan saya Kepala Desa beserta warga mengharapkan Kapolres Asahan agar Pos Polisi yang berada di Kecamatan kami difungsikan kembali, mengingat daerah, berada di Jalinsum antara Kecamtan Aek Ledong dan Kecamatan Aek Kuasan, sangat tinggi tindak kriminal,” hara Kepala Desa Ledong Barat.
Sementara keterangan dari Personil Polsek Pulau Raja, membenarkan adanya penangkapan tersangka perampokan. Sementara tersangka ditahan di Polsek Pulau Raja. Namun hingga saat ini, Personil belum bersedia mengungkapkan identitas tersangka. (Sof/mom)