TASLABNEWS, MEDAN – Terduga bandar judi terbesar di Sumatera Utara, Aseng Kayu alias Aseng Tebing alias Aseng Dairi diciduk Tim Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut dari daerah Tebing Tinggi, Senin (10/8/2020).
Aseng Kayu ditengarai mengelola perjudian berbagai jenis antara lain, judi jenis tembak ikan, Mikey mouse, Toto Gelap dan Kim, baik rekap maupun online. Bahkan disebut-sebut, Aseng Kayu diduga bandar judi bola.
Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi mengatakan, terduga Aseng Dairi masih dalam pemeriksaan. “Masih diperiksa sebagai saksi,” kata Nainggolan, Senin (10/8/2020).
Namun mantan Kapolres Nisel itu belum bersedia memberi keterangan tentang jenis judi yang dikelola Aseng Dairi.
“Masih dalam pemeriksaab, petugas masih mengidentifikasi,” sebutnya tanpa menyebut barang bukti yang disita polisi.
Informasi diperoleh, pria turunan Tionghoa yang mengaku dekat dengan banyak polisi, sudah lama menjadi Target Operasi Petugas.
Dia diduga sudah beberapa bulan mengelola perjudian dengan omzet ratusan juta rupiah setiap bulan.
Disebut-sebut, untuk memuluskan usaha perjudian itu, Aseng Dairi diduga menjual nama orang lain, dengan menggunakan logo Naga.
“Petugas sempat memanggil Aseng Naga karena dikira sebagai pengelola judi berlogo Naga, bahkan polisi sempat terkecoh mengira pemiliknya Aseng Naga dan sempat dipanggil untuk diperiksa,” kata sumber.
Dalam pemeriksaan Aseng Naga membantah sebagai pengelola perjudian. Setelah diselidiki, pemiliknya hanya jual nama dengan maksud untuk memuluskan usaha perjudian itu, karena dia mengetahui kalau Aseng Naga dekat dengan polisi.
Terpisah, Pejabat Sementara (PjS) Kasubdit Cyber Dit Reskrimsus Polda Sumut Kompol Bambang Rudianto tidak membantah soal penangkapan itu.
“Oh itu (Aseng Kayu, red) dimintai keterangannya (terkait), ada laporan,” ujar Perwira polisi berpangkat satu melati emas kepada wartawan, Senin (10/8/2020) malam. (int/mom)